Jenis Legalitas Kepemilikan Rumah di Indonesia – Rumah merupakan salah satu aset investasi & hunian yang wajib dimiliki oleh setiap orang yang ada di Indonesia, dengan harga yang tidak murah, rumah tersebut juga memiliki kepemilikan yang sah sehingga secara legal rumah tersebut dimiliki oleh setiap orang. Setidaknya ada 5 Jenis Legalitas Kepemilikan Rumah yang wajib Anda ketahui.

Sertifikat Hak Milik (SHM)
SHM adalah Jenis Legalitas Kepemilikan Rumah yangdapat diperjualbelikan, dihibahkan, dan juga dapat diwariskan kepada anak cucu secara turun temurun. Selain kelebihan SHM yaitu bisa dijadikan jaminan kredit ke bank, dan juga tidak ada batasan waktu, artinya berlaku selamanya.
SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan)
SHGB atau HGB (Hak Guna Bangunan) adalah salah satu jenis legalitas kepemilikan rumah dimana seseorang akan memiliki hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan miliknya untuk jangka waktu tertentu. Dalam hal ini, maka para pemilik SHGB tidak akan memiliki hak milik atas seluruh tanah, akan tetapi hanya memiliki bangunan yang dibangun di atas tanah pinjaman. Pemilik tanah ini juga bisa saja dari pihak Negara, Desa, Pengelola atau Perorangan.
Akta Jual Beli (AJB)
Akta Jual Beli (AJB) sebenarnya bukan sertifikat melainkan perjanjian jual beli. Sertifikat jenis ini merupakan bukti sah bahwa Anda telah membeli tanah dan bangunan dari penjual. Akta otentik ini dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk pemindahan hak atas tanah dan bangunan.
Girik atau Petok
Girik atau petok bukanlah sertifikat, melainkan sertifikat penguasaan tanah. Berkaitan dengan tanah girik atau yang sering disebut tanah ulayat, jenis dokumen ini adalah tanah yang belum didaftarkan konversi haknya kepada negara. Perpindahan hak atas tanah atas tanah dengan status girik. Biasanya terjadi dari tangan ke tangan, yang semula dapat berupa sebidang tanah yang luas, kemudian dibagi menjadi tanah-tanah yang lebih kecil sebagai warisan. Itulah ulasan Jenis Legalitas Kepemilikan Rumah di Indonesia. Semoga bermanfaat untuk Anda dan saya ucapkan terima kasih.




















